You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta sekaligus Wakil Ketua DPRD, Rani Mauliani
photo Doc - Beritajakarta.id

Bamus DKI Tetapkan Perubahan Jadwal Kunker AKD 2025

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan perubahan pertama jadwal kunjungan kerja (kunker) Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2025 sekaligus membahas agenda pembahasan Raperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 di komisi-komisi, Rabu (10/9).

"masih menunggu surat dari Menteri Keuangan,"

Dalam rapat itu terungkap bahwa pembahasan Raperda APBD 2026 di komisi masih menunggu surat dari Menteri Keuangan terkait kepastian Dana Bagi Hasil (DBH).

Sekretariat DPRD DKI menargetkan jadwal rapat komisi akan diputuskan dalam dua pekan ke depan setelah adanya putusan DBH dari pemerintah pusat.

Bamus Tetapkan Agenda Penting hingga Akhir Tahun 2025

Selain itu, Bamus juga menyepakati perubahan jadwal kunker AKD. Komisi-komisi DPRD akan melaksanakan kunker ke DPRD maupun pemerintah daerah pada 18–20 September 2025, sedangkan kunker badan-badan DPRD dijadwalkan pada 25–28 September 2025.

“Terima kasih saya sampaikan atas saran dan pendapatnya terkait acara dan kegiatan tersebut,” ujar Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta sekaligus Wakil Ketua DPRD, Rani Mauliani.

Setelah mendapat persetujuan seluruh peserta, pimpinan sidang pun mengetuk palu tiga kali sebagai tanda pengesahan perubahan jadwal tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye5656 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1771 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1134 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1127 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1007 personFakhrizal Fakhri